Berapa Lama Pengiriman Forwader Door to Door dari China

Berapa Lama Pengiriman Forwarder Door to Door dari China

Ketika anda berencana untuk mengimpor barang dengan membelinya dari negeri tirau bambu atau China atau perusahaan yang terkenal alibaba dan marketplace lainnya di china, yang anda perlukan ada jasa pengiriman barang dengan menggunakan skema forwarder. Forwarder telah menjadi pilihan utama untuk mengirim barang dari china ke indonesia dengan mudah, dan aman. Namun, pertanyaan yang akan diajukan tentang hal ini ialah, berapa lama pengiriman forwarder door to door dari China?

Sedikit mengulas tentang perusahaan alibaba dari china yang banyak menjadi favorite warga seluruh dunia terutama indonesia untuk membeli barang yang mempunyai kualitas baik dan harga yang dapat dijangkau oleh banyak kalangan, maka dari itu banyak yang melakukan pemesanan barang dari perusahaan grosir marketplace asal negeri china tersebut.

Apa itu Forwarder dan berapa lama pengirimannya?

Forwarder didefinisikan sebagai perusahaan pengiriman barang antar negara, maka dengan itu perusahaan ini akan membantu kita mengirimkan barang yang kita butuhkan dari negara yang kita tuju atau kita butuhkan. Selain mengurus pengiriman barang, juga akan membantu terkait semua hal yang menjadi aturan, persyaratan, dokumen, izin yang dibutuhkan, pembayaran pajak, serta mengirimkan barang ke alamat kita sebagai customer.

Pengirimannya memiliki dua jenis yaitu,

  1. Forwarder udara, dimana dalam pengirimannya menggunakan moda pengirman pesawat terbang
  2. Forwarder laut, dalam pengirimannya menggunakan mode pengiriman menggunakan kapal laut

Berapa Lama Waktu Pengirimannya?

Dalam keadaan normal, umumnya forwarder udara memerlukan waktu anatara 7-14 hari untuk mengjangkau ibukota indonesia yaitu jakarta yang terhitung sejak barang masuk gudang di china. Sedangkan untuk forwarder laut memiliki waktu yang sedikit lebih lama yaitu sekitar 4 minggu atau 1 bulan.

Pada saat ini semua pengiriman melalui forwarder udara ataupun laut sudah mulai berangsur normal dengan protokal kesehatan ketat, yang beberapa saat yang lalu memiliki kendala dikarenakan pandemi Covid-19 yang menjadikan cargo pesawat udara menjadi terbatas, namun seiring berjalannya waktu semuanya menjadi kembali normal dan anda bisa lebih tenang melakukan impor ataupun ekspor barang dari China.

Ingin meggunakan jasa import, export jasa door to door import, kunjungi website resmi PT. BHADRA BESAR SEJAHTERA di https://bhadra.id. Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Export Import, Undername Import, Freight Forwarding dan Layanan Pengiriman Door To Door. Dengan jangkauan layanan international.

Istilah-Istilah dalam Ekspor-Impor yang Perlu diketahui Para Pelaku Bisnis

Istilah ekspor dan impor bisa menjadi sangat membingungkan dan sulit dipahami oleh sebagian orang yang mulai berkecimpung ke bisnis ekspor-impor.

Dalam memulai sesuatu, kita diwajibkan untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi dasar untuk memulai yang sudah kita kerjakan.

Dalam Ekspor-impor terdapat banyak istilah yang dipakai, ada baiknya untuk mengenal terlebih dahulu guna meminimalisir kerugian.

Terlebih lagi, tanpa pengetahuan yang cukup, bisnis ekpor-impor merupakan salah satu kegiatan yang memiliki resiko yang besar. Untuk menghindari kesalahpahaman, kerugian, penipuan, yuk kita bahas apa saja istilah yang wajib anda ketahui dalam bisnis ekspor-impor!

Istilah Dalam Ekspor-Impor

Istilah yang Digunakan untuk menyebut pihak-pihak dalam ekspor-impor

  • Importir

Pihak individual atau perusahaan dalam negeri yang membeli produk sumber asing ke pasar domestik dalam perdagangan

  • Eksportir

Yang menjual dagangan ke konsumennya di luar negeri

  • Consignee

Yang menerima barang, atau disebut juga sebagai pembeli

  • Broker

Pihak yang memfasilitasi berbagai transaksi bisnis yang dilakukan, atau sebagai mediator antara penjual dan pembeli

Istilah yang dipakai saat impor dan ekspor dari marketplace

  • E-Commerce

Jasa atau tempat pembelian dan penjualan melalui internet

  • Supplier

Perusahaan yang memasok barang kepada pembeli

  • Manufaktur

Perusahaan yang menerima pembuatan barang berdasarkan pesanan

  • MOQ

Minimum Order Quantity, atau jumlah pembelian minimum

  • Sales Contract

Dokumen persetujuan antara pembeli dan penjual. Dokumen ini berisi persyaratan pembayaran produk.

  • Ex-Work

Sistem pembelian yang dimana pembeli hanya membayar biaya produk belinya saja

  • FOB

Free on board, sistem pembelian pihak penjual mengurus proses pembelian hanya sampai pengangkutan barang ke kapal.

  • C&F

Cost and freight, sistem pembelian dimana pembelinya membayar berdasarkan biaya harga produk dan pengiriman barang

  • CIF

Cost, Insurance, dan Freight. Yaitu sistem pembelian dimana pembeli membayar biaya berdasarkan harga produk, asuransi, dan pengiriman barang.

Istilah yang digunakan dalam pengiriman barang dari luar negeri

  • Freight Forwarder

Pihak yang bertanggung jawab dalam proses transportasi dan pengiriman barang dari penjual ke pembeli.

  • Packing list

Dokumen yang digunakan dalam proses perdagangan internasional yang mencantumkan informasi barang

  • CBM

Cubic Meter, yaitu satuan volume berdasarkan panjang, lebar, tinggi untuk menentukan biaya pajak dan pengiriman barang tersebut

  • FCL

Full Container Load, Sistem pengiriman barang dimana pengirim menyewa satu kontainer penuh tanpa berbagi dengan pengirim lainnya.

  • LCL

Less Container Load, sistem pengiriman barang di mana pengirim akan berbagi kontainer dengan yang lainnya.

  • Air Freight

Kargo Udara menggunakan Pesawat untuk mengirim barang

  • Ocean Freight

Kargo laut menggunakan kapal untuk mengirim barang

  • Air Way Bill

Dokumen yang diserahkan kepada pihak ekspedisi kepada pengirim yang menggunakan jalur udara sebagai bukti pengambilan barang

  • Bill Off Lading

Dokumen yang diserahkan kepada pihak eskpedisi kepada pengirim yang menggunakan jalur laut untuk bukti pengambilan barang

  • Live Tracking

Fitur yang disediakan pihak ekspedisi untuk bisa mengetahui posisi barang selama proses pengiriman

  • Commercial Invoice

Dokumen yang disediakan Pihak Eksportir kepada Importir yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan pajak

  • Custom Clearance

Prosedur keluar-masuknya barang dalam ekspor-impor

  • WareHouse

Gudang tempat menaruh barang kiriman

  • Door to Door Service

Pelayanan yang disediakan pihak ekspedisi, di mana mereka menawarkan jasa pengambilan barang dari pabrik atau gudang hingga diantar ke tempat tujuan pembeli

Nah, jadi itu dia istilah-istilah dalam Ekspor-impor yang perlu anda ketahui sebelum atau yang sedang berkecimpung di dunia ekspor-impor agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan bisnis anda.

Kami juga sudah pernah membahas loh secara detail dari istilah-istilah yang kita sebutkan di atas, klik https://bhadra.id/blog/

Tertarik meggunakan jasa import, export jasa door to door import, kunjungi website resmi PT. BHADRA BESAR SEJAHTERA di https://bhadra.id. Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Export Import, Undername Import, Freight Forwarding dan Layanan Pengiriman Door To Door. Dengan jangkauan layanan international.

Definisi Forwarder

Forwarder adalah tempat dimana para pemilik barang akan menerima berbagai macam advis atau nasehat dari Forwarder tentang segala sesuatu terhadap aspek-aspek pengiriman dan pengangkutan barang,seperti :

a. Tata cara pengepakan/pengemasan barang

b. Negara tujuan barang beserta peraturan-peraturan setempat tentan pemasukan barang.

c. Tentang jalur dan route angkutan barang yang terbaik dan tercepat.

d. Pengaturan dokumen serta pemantauan barang selam dalam proses angkutan (shipment dan lain sebagainya)

Untuk melaksanakan pekerjaan sehari-harinya forwarder akan selalu melibatkan pihak-pihak tertentu ,agar pekerjaan serta jasa yang ditawarkan kepada para pemilik barang akan berjalan lancer ,mereka adalah :

a. Pemilik barang (baik itu penjual atau pembeli atau pihak lainnya)

b. Pihak Stevedore atau di Indonesia di sebut dengan perusahaan Bongkar muat (PBM) yang membantu forwarder untuk memuat dan membongkar barangnya.

c. Cargo Surveyor pemeriksa barang di pelabuhan.

d. Pihak pengangkut barang serta dokumen muatannya.

e. Asuransi dan Bank dokumentasi dan keamanan barang serta system barang yang terkait.

f. Badan dan Instansi pemerintah seperti :Bea Cukai,perdagangan,Perhubungan dan lain sebagainya).

Disini seorang Forwarder merupakan seorang coordinator terhadap suatu proses pengiriman barang,dengan menggunakan sarana angkutan tertentu yang mereka pilih.Sesuai dengan jenis,berat,serta nilai barang bersangkutan.Secara maka selanjutnya dapat kita sebutkan bahwa status seorang Forwarder itu dalah sebagai berikut :

a. Selaku konsultan dri para pemilik barang.

b. Selaku kuasa dari pemilik barang yang diserahkan kepadanya untuk segera dikirim ke tempat tujuan akhir(menerima dan menyerahkan barang).

c. Selaku coordinator serta pengawas terhadap suatu proses pengiriman barang.

Dari urian tersebut diatas maka sekarng dapat kita simpulkan bahwa mereka yang termasuk dalam lingkup kerja seorang Forwarder adalah :

a. Perusahaan pengiriman paket dan dokumen.

b. Perusahaan EMKL,EMKU,dan EMKA serta sejenisnya.

c. Perusahaan pengepakan barang (packing companies)

d. Perusahaan barang pindahan (Cargo Moving,Company)dimana pada umumnya perusahaan-perusahaan di atas ini,bekerja atas kontrak angkutan/pengiriman barang yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dengan kondisi angkutan tertentu (biasanya atas dasar “door to door services”).