Import Barang China menjadi yang semakin banyak diminati. Bisnis pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri ini semakin menjamur berkat mudahnya akses teknologi dan informasi serta transportasi yang memungkinkan pengiriman barang dalam waktu yang relatif singkat. Mengingat banyak generasi millenial dan gen z yang berbondong-bondong melakkannya melalui gawai karena melihat barang dari china yang ciamik

Jika terbesit dalam benak Anda, mengapa China yang dituju sebagai negara untuk impor barang yang dijual lagi di Indonesia?

Seperti diketahui, China mampu memproduksi barang dengan biaya yang rendah tapi dengan kualitas yang layak digunakan. Selain itu, barang yang dihasilkan dijual dengan harga yang terjangkau sehingga saat ingin dijual lagi, pebisnis masih bisa mendapatkan untung.

Cara Import Barang dari China ke Indonesia

Cara import barang dari China ke Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai langkah yang mudah. Negara China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Sejak dulu, negara kita sudah sering mengimpor berbagai produk dari China, termasuk juga makanan dan minuman, baik itu melalui jalur perdagangan, angkutan udara, ataupun laut.

Seperti diketahui, China mampu memproduksi barang dengan biaya yang rendah tapi dengan kualitas yang layak digunakan. Selain itu, barang yang dihasilkan dijual dengan harga yang terjangkau sehingga saat ingin dijual lagi, pebisnis masih bisa mendapatkan untung.

Bagi anda yang hendak menggunakan Jasa Import china PT Bhadra Besar Sejahtera dapat melakukannya untuk anda.

Berbagai Cara Import Barang dari China
Ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh untuk impor barang dari China, di antaranya:

Melalui Jalur Pelabuhan

Anda selaku importir tentu saja kami PT Bhadra bertemu langsung dengan pihak seller di China, kemudian melakukan kesepakatan mulai dari harga produk, proses pengiriman, dan lain sebagainya. Lewat jalur pelabuhan, Anda bisa mengimpor produk dari China dengan skala yang besar sehingga yang banyak terlibat adalah perusahaan besar. Selain itu, ada juga berbagai prosedur terkait ekspor impor yang perlu Anda perhatikan demi kelancaran proses impor melalui jalur pelabuhan.

Melalui Jalur Pribadi

Mudahnya akses transportasi membuka lebih banyak kesempatan bagi orang untuk ke luar negeri. Tidak jarang yang melakukan ini untuk kepentingan bisnis, salah satunya impor barang dalam skala kecil. Anda bisa membeli produk yang Anda inginkan di China, kemudian menjualnya kembali di Indonesia. Namun, yang perlu Anda perhatikan adalah kebijakan pajak dan bea masuk saat membawa barang tersebut dari luar negeri.

Sebelum Impor, Ketahui Besaran Pajaknya


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, untuk pembelian barang di atas 3 dolar AS akan dikenakan bea masuk dan pajak impor. Besaran tarifnya adalah 17,5% yang merupakan total dari bea masuk sebesar 7,5%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%, dan Pajak Penghasilan (PPh) 0%.

Namun, tarif impor untuk produk-produk seperti sepatu, tas, dan tekstil memiliki tarif yang berbeda. Untuk tas, tarif bea masuknya sebesar 15-20%, untuk sepatu sebesar 25-30%, dan untuk produk tekstil sebesar 15-20%. Sementara itu, tarif PPN-nya sebesar 10% dan PPh sebesar 7,5-10%.

Untuk PPN, DJP mengeluarkan regulasi terbaru melalui e-Faktur 3.0 yang mana untuk lapor SPT Masa PPN para wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan file CSV.

Tertarik untuk melakukan import barang china? segera hubungi jasa terpercaya anda pada PT Bhadra Besar Sejahtera Jasa Eksport dan Import.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *